GenPI.co Sumsel - Sebagian orang sudah menganggap minum kopi sebagai bagian dari rutinitas.
Tak sedikit pula yang lebih memilih minum kopi instan agar praktis karena kesibukan.
Akan tetapi, proses pembuatan dan komposisi kopi instan cukup berbeda serta berbahaya bagi kesehatan.
Kopi instan biasanya dibuat dengan memanggang biji kopi kemudian dihancurkan menjadi bubuk
Lalu, bubuk kopi murni itu diseduh dan dikeringkan kembali hingga menghasilkan bubuk kristal kopi.
Proses tersebut rupanya menghilangkan sejumlah zat gizi biji kopi yang memiliki manfaat.
Biasanya, kopi instan juga diberikan pemanis buatan dan krimer untuk memperkaya rasa.
Kadar kopi murninya pun menjadi lebih sedikit, sehingga rasanya lebih berasal dari perisa kopi buatan.
Nah, bahan-bahan tambahan tersebut dapat menimbulkan bahaya.
Apalagi jika dikonsumsi berlebihan dalam jangka panjang, berikut bahayanya.
Kopi instan memiliki kandungan kafein dan acrylamide atau akrilamida.
Akrilamida merupakan senyawa kimia yang berasal dari proses pemanggangan biji kopi.
Biasanya juga bisa ditemukan pada asap, peralatan rumah tangga, produk perawatan diri, dan makanan.
Senyawa akrilamida dapat meningkatkan risiko berbagai jenis kanker.
Akrilamida dapat berubah di dalam tubuh saat dikonsumsi menjadi senyawa glycidamide.
Senyawa tersebut menyebabkan mutasi dan merusak DNA yang memicu kanker.
Tak hanya itu, senyawa tersebut bisa menumpuk di dalam tubuh.
Hingga dapat berisiko menyebabkan neuropati atau hilangnya fungsi sistem saraf tepi.
Kopi instan memiliki gula tambahan yang akan meningkatkan asupan kalori harian.
Pasalnya, dalam 1 gram gula, memiliki tambahan 4 kkal kalori di dalamnya.
Bahkan dalam 1 sachet kopi dapat mengandung 13 gram gula.
Yang berarti, ada tambahan 52 kkal untuk 1 kopi instan.
Asupan kalori yang lebih besar dibanding kalori untuk beraktivitas fisik akan membuat berat badan meningkat.
Jika diminum secara berlebihan terus menerus dapat memicu obesitas.
Kandungan gula di dalam kopi instan bisa mencapai 13 gram.
Kementerian Kesehatan RI sendiri menganjurkan batas aman konsumsi gula harian sebesar 50 gram/hari.
Ini artinya, lebih dari ¼ konsumsi gula harian berasal dari 1 sajian kopi instan.
Konsumsi gula berlebih dapat menyebabkan risiko diabetes seperti kelebihan berat badan hingga obesitas. (Hellosehat)