DJPB: Penerimaan Negara Sumsel Naik 26,03 Persen pada April 2022

31 Mei 2022 04:00

GenPI.co Sumsel - Provinsi Sumatera Selatan mencatat kenaikan penerimaan negara sebesar 26,03 persen atau meraup Rp5.137 miliar pada April 2022 bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Senin (30/5).

Lydia mengatakan jika kontribusi terbesar dari kenaikan penerimaan negara tersebut berasal dari penerimaan pajak penghasilan yang meningkat sebesar Rp754,7 miliar.

BACA JUGA:  Atasi Stunting, Pemprov Sumsel Galakkan Program Gemar Makan Ikan

Sehingga, total penerimaan pajak tercapai sebesar Rp4.400 miliar atau naik 28,53 persen secara year-on-year (YoY).

“Dengan rincian pajak, yaitu penerimaan PPh dan PPN tumbuh secara positif,” katanya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Sumsel Punya 4.000 Unit Rumah Tahfidz Al-Qur'an

Menurutnya, penerimaan PBB melambat karena jatuh tempo pembayaran SPPT PBB enam bulan sejak diterbitkan.

Sama halnya dengan penerimaan pajak lainnya yang juga tercatat menerima penurunan penjualan bea materai.

BACA JUGA:  Inspiratif! Briptu Husein Wakili Sumsel di MTQ Tingkat Nasional

“Sedangkan penerimaan bea masuk dan bea keluar mengalami penurunan pada bulan April 2022 ini,” tuturnya.

Menurutnya, penurunan bea masuk tersebut dipengaruhi turunnya importasi komoditas mesin oleh PT Oki Pulp dan Paper Mills.

“Importasi komoditas mesin ini adalah komoditas dominan penyumbang bea masuk,” ucapnya.

Ia mengatakan, turunnya importasi komoditas pupuk juga memengaruhi penerimaan bea masuk.

Selain itu, turunnya importasi bea keluar diakibatkan menurunnya volume ekspor CPO.

Sehingga, realisasi PNBP meningkat sebesar 12,91 persen dari tahun lalu.

Realisasi tahun ini sebesar Rp736,82 miliar yang berasal dari PNBP Blu sebesar Rp457,68 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp279,14 miliar.

“Dengan begitu, APBN di Sumatera Selatan terus melanjutkan kinerja positifnya,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL