GenPI.co Sumsel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju).
Penghargaan tersebut terkait Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) dengan peringkat hijau di 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra menyerahkan penghargaan itu kepada perwakilan manajemen Kilang Pertamina Plaju di Palembang, Senin (30/5).
“Ketaatan terhadap regulasi, penjagaan kualitas udara, air maupun pengolahan limbah B3, dan bagaimana peran perusahaan untuk masyarakat, itu yang terpenting untuk dipertahankan,” katanya.
Edward menjelaskan, Proper merupakan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur.
KLHK menerapkan hal tersebut untuk meningkatkan peran perusahaan dalam mengelola lingkungan.
Proper juga diharapkan dapat menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Edward menyebutkan jika penghargaan Proper Hijau tersebut merupakan penghargaan kesembilan yang diterima Kilang Pertamina Plaju sejak 2013.
“Penjagaan lingkungan bersifat sangat dinamis, maka perusahaan harus mampu merespons secara cepat apapun yang berkaitan dengan keluhan masyarakat di sekitar,” pungkasnya. (Ant)