Rahasia Pemkab OKI Terima WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK

01 Juni 2022 11:00

GenPI.co Sumsel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kepada Pemerintah Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pemberian WTP tersebut merupakan yang ke-11 kalinya berturut-turut bagi Pemkab OKI berdasarkan hasil audit keuangan oleh BPK.

Hal itu diungkapkan Bupati OKI, Iskandar di Palembang, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Jalan Lebung Batang-Tulung Selapan OKI yang Rusak Diperbaiki

Iskandar mengatakan jika pihaknya terus berupaya meningkatkan performa birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi demi peningkatan pelayanan publik.

Opini WTP diraih Pemkab OKI dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten OKI 2021.

BACA JUGA:  Jadi yang Pertama di Sumsel, Kabupaten OKI Canangkan BIAN 2022

LHP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka di Aula Kantor Perwakilan BPK Sumsel di Palembang, Rabu (18/5).

Iskandar pun mengapresiasi kinerja seluruh jajaran DPRD, Forkopimda serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab OKI yang bekerja keras untuk melaporkan keuangan secara akrual, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Audit BPK Tak Memuaskan, Sumsel Optimalkan Pendataan Aset Daerah

Karena capaian tersebut, Iskandar menyemangati dan memotivasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyampaikan laporan keuangan berbasis akrual, transparan, dan akuntabel.

“Predikat WTP yang ke-11 kali ini, mudah-mudahan menambah semangat kami untuk terus berkarya membangun Ogan Komering Ilir sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan,” katanya.

Ia menyebutkan sejumlah tantangan dalam mempertahankan predikat WTP ke-11 kali, seperti peraturan yang dinamis serta rentang kendali yang luas.

“Kendati demikian, catatan-catatan dari BPK menjadi dasar bagi kami  dalam menyempurnakan laporan keuangan hingga kualitasnya terus meningkat,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL