GenPI.co Sumsel - Kawasan Perumahan KPR di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dipilih sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU, AKP Sutrisman di Baturaja, Rabu (1/6).
“Dipilihnya KPR sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas karena kawasan ini layak dan sebagian besar masyarakatnya pun sudah menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Sutrisman menjelaskan, Kampung Tertib Berlalu Lintas merupakan tempat untuk mengedukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Selain sebagai tempat edukasi, kampung ini juga akan dinilai untuk perlombaan di tingkat Polda Sumsel,” ujarnya.
Sutrisman mengatakan, kawasan tersebut menjadi percontohan dalam menaati peraturan lalu lintas dengan mewajibkan warganya berkendara sesuai aturan yang berlaku.
Seperti wajib menggunakan bagi pengendara kendaraan roda dua dan menggunakan safety belt bagi pengemudi roda empat.
“Kampung Tertib Berlalu Lintas juga memiliki rambu-rambu, sehingga pengguna jalan dapat semakin tertib saat berkendara,” katanya.
Untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan masyarakat sekitar, RT, kelurahan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten OKU.
“Kampung Tertib Berlalu Lintas di KPR ini merupakan perdana dan tidak menutup kemungkinan diresmikan juga di tempat lainnya di Kabupaten OKU,” pungkasnya. (Ant)