99 Persen Warga OKU Ditargetkan Punya E-KTP Tahun Ini

05 Juni 2022 15:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 99 persen warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditargetkan merekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada 2022.

Target itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU, Ajahari di Baturaja, Sabtu (4/6).

“Tahun ini kami menargetkan perekaman data e-KTP 99 persen warga OKU yang belum melakukan perekaman semuanya rampung,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ungkap Pencurian Besi Rel, Polres OKU Dapat Apresiasi dari PT KAI

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri, tercatat 260.721 warga Kabupaten OKU wajib memiliki e-KTP.

Dari angka itu, sekitar 900 warga belum merekam data e-KTP karena alasan tertentu.

BACA JUGA:  Hewan Ternak dari Luar OKU akan Disemprot Cairan Disinfektan

Ajahari menyebutkan jika sebagian besar warga yang belum merekam data berada di wilayah pedesaan dan didominasi petani.

“Alasannya karena sibuk bertani serta jarak tempuh yang jauh untuk merekam data,” katanya.

BACA JUGA:  PT Taspen Beri Kabupaten OKU Penghargaan Terbaik Se-Indonesia

Untuk mengejar target itu, pihaknya menerjunkan tim untuk melayani perekaman data e-KTP masyarakat di pelosok desa dengan sistem jemput bola.

Selain itu, pihaknya juga melayani pembuatan kartu keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian untuk masyarakat yang belum punya dokumen kependudukan itu.

“Melalui upaya ini diharapkan tahun ini seluruh warga Kabupaten OKU memiliki semua dokumen kependudukan tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL