GenPI.co Sumsel - Nasib para pegawai honorer yang statusnya akan dihapus pemerintah pusat pada November 2023 akan diperjuangkan Pemerintah Kota Palembang.
Janji itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa usai memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak, Palembang, Senin (6/6).
Dewa mengatakan, Pemkot Palembang akan bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, mereka akan membahas segala sesuatu hal terkait nasib para pegawai honorer Pemkot Palembang yang berjumlah ribuan orang.
“Kami akan meminta kepada menteri PANRB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi sebelumnya,” katanya.
Sebagai usulan, pihaknya berharap pemerintah pusat memprioritaskan perekrutan pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, Pemkot Palembang sangat membutuhkan keberadaan pegawai honorer bahkan kinerjanya menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” tuturnya.
Dewa mengatakan, jika Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) telah membahas usulan yang harus diselesaikan hingga batas waktu 28 November 2023 itu.
“Perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang,” katanya.
“Mereka harus mengikuti rangkaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400,” tambahnya. (Ant)