GenPI.co Sumsel - Kota Palembang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Pengumuman itu disampaikan Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang, Selasa (7/6).
“Hari ini Palembang sudah menerapkan PPKM Level 1, dari Instruksi Mendagri ditujukan untuk Gubernur dan Wali Kota, yang bakal segera diteruskan dengan surat edarannya,” katanya.
Dalam Inmendagri tersebut juga berlaku untuk 17 kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Selatan.
“Aturan terkait di masa PPKM itu perlu dijalankan, utamanya kepatuhan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi dan kebiasaan hidup sehat dan hidup bersih,” pungkasnya. (Ant)