GenPI.co Sumsel - Para pedagang hewan ternak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diminta untuk tidak mengambil sapi daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Imbauan itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten OKU, Hendri Aprizal di Baturaja, Rabu (8/6).
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten OKU,” ujarnya.
Hendri mengungkapkan, lalu lintas angkutan ternak yang belum bisa dikendalikan menjadi penyebab merebaknya wabah PMK.
Ia menyebutkan petugas di daerah terkonfirmasi PMK masih menemukan banyak pedagang yang membeli maupun menjual ternak dari dan ke luar daerah wabah.
“Untuk itu kami meminta para pedagang agar menahan diri dengan mengutamakan keselamatan ternak karena penularan PMK antarhewan sangat cepat,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya akan melibatkan pihak terkait untuk memperketat lalu lintas angkutan ternak demi mengantisipasi PMK.
Selain itu, Diskannak Kabupaten OKU juga akan membentuk satuan tugas dalam waktu dekat untuk menanggulangi wabah PMK demi mengoptimalkan pengawasan.
“Khusus hewan ternak dari daerah terkonfirmasi PMK dilarang masuk ke Kabupaten OKU,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya belum mendeteksi wabah PMK menjangkit hewan ternak di rumah potong hewan maupun di beberapa peternakan di Kabupaten OKU. (Ant)