GenPI.co Sumsel - Polrestabes Palembang menggelar Operasi Patuh Musi 2022 yang berlaku efektif hingga Minggu (26/6).
Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Hal itu dikatakan Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (13/6).
Dalam Operasi Patuh Musi, pihaknya mengerahkan 85 personel yang dibagi menjadi beberapa tim hingga 14 hari ke depan.
Polrestabes Palembang menerjunkan masing-masing tim ke sejumlah jalan raya padat kendaraan dan lokasi tertentu di Kota Palembang.
Sebelumnya sejumlah jalan raya dan lokasi itu sudah dipetakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang karena sering ditemukan pelanggaran.
Pada pelaksanaan operasi tahun ini, pihaknya akan melakukan memprioritaskan penegakkan hukum terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.
Seperti pengendara kendaraan bermotor menggunakan ponsel ketika berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI) dan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Terkhusus pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum ditindak secara hukum,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Sekaligus menyosialisasikan penegakkan hukum berupa tilang elektronik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ant)