GenPI.co Sumsel - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menggelar pelatihan pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomis kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Sitongkir di Palembang, Selasa (14/6).
“Pelatihan tersebut pada tahap awal diberikan kepada 15 narapidana yang sebelumnya diseleksi oleh instruktur Kelompok Usaha Bersama (KUB) Eco Green House Palembang,” ujarnya.
Ia mengatakan jika pihaknya sudah melaksanakan pelatihan pengolahan sampah yang berlangsung sejak 8 Juni 2022 dan akan dilanjutkan pada 21-22 Juni 2022.
Bistok mengatakan ke-15 peserta pelatihan tersebut akan menjadi tim bank sampah Rutan Palembang di bawah pembinaan instruktur dari Ketua KUB Eco Green House Palembang, Hanar Dono.
Selanjutnya, mereka akan bertugas mengumpulkan sampah dari para koordinator lapangan (korlap) yang ada di setiap blok hunian.
“Pelatihan itu digelar atas kerja sama Kanwil Kemenkumham dengan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju melalui program CSR,” pungkasnya. (Ant)