GenPI.co Sumsel - Uji coba pelayanan paspor mulai dilakukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Prabumulih.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Adeb Yoenoes di Palembang, Rabu (15/6).
“Uji coba tahap pertama sudah berlangsung pada Senin (13/6) diikuti 25 pemohon dan hari ini kembali dilakukan uji coba pelayanan pembuatan paspor diikuti 57 pemohon dari kalangan ASN/PNS dan masyarakat umum,” ujarnya.
Sebelumnya Kantor Imigrasi Palembang membentuk UKK di Kota Prabumulih demi mendekatkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Prabumulih menyiapkan kantor pelayanan UKK di lantai tiga pasar tradisional modern dua (PTM 2) samping mal pelayanan publik.
“Bagi warga Prabumulih yang akan membuat paspor baru, mengganti buku atau perpanjangan masa berlaku paspor bisa menghubungi petugas di UKK tersebut,” pungkasnya. (Ant)