GenPI.co Sumsel - Setelah sukses melakukan uji coba pelayanan paspor di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Prabumulih, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang segera membentuk UKK Musi Banyuasin (Muba).
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang Adeb Yoenoes di Palembang, Rabu (15/6).
“Berbagai persiapan telah dilakukan untuk membuka UKK di Sekayu, jika tidak ada hambatan berarti dalam satu atau dua bulan ke depan sudah bisa dilakukan uji coba pelayanan pembuatan paspor,” katanya.
Adeb mengatakan, pembukaan UKK tersebut merupakan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Muba.
Ia menyebutkan jika pihaknya ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang berlokasi jauh dari Palembang.
“Jika UKK Musi Banyuasin beroperasi, ada dua UKK dari enam kabupaten dan kota yang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang,” tuturnya.
Adapun enam kabupaten dan kota tersebut, yaitu Palembang, Prabumulih, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Muba. (Ant)