GenPI.co Sumsel - Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin dimudahkan mengurus dokumen kependudukan dengan dua aplikasi yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Aplikasi tersebut, antara lain Penerbitan Kartu Identitas Anak Kecilku (Kiaiku) dan Penerbitan Kematian Ahli Musibah Tunggu di Rumah (Husnul Khotimah).
Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKI Antonius Leonardo di Kayu Agung, Jumat (17/6).
Menurutnya, dengan aplikasi itu masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan Disdukcapil untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Masyarakat cukup urus dari rumah, lebih cepat dan mudah,” katanya.
Ia menilai, hal terpenting dalam layanan pemerintah yaitu mudah, dekat, gratis, dan dapat diakses seluruh warga.
“Oleh karena itu, layanan Kiaiku dan Husnul Khotimah harus dapat dijalankan secara konsisten atau tak hanya ‘heboh’ di tahap peluncurannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI Hendri mengatakan, lahirnya aplikasi Khusnul Khotimah dikarenakan minimnya pelaporan kematian penduduk.
“Minimnya penduduk yang melaporkan peristiwa penting kependudukan yaitu meninggalnya anggota keluarga,” katanya.
“Dengan ini, cukup diproses dari rumah, petugas akan mengantarkan Akta Kematian sehingga data kependudukan jadi lebih akuntabel,” tambahnya. (Ant)