KPU Beber Syarat Penambahan Kursi DPRD OKU di Pemilu 2024

18 Juni 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Pemilihan Umum 2024 dapat bertambah dari 35 menjadi 40 kursi.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Jumat (17/6).

“Kemungkinan jumlah kursi di DPRD OKU bertambah menjadi 40 kursi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tanam 30 Kg Bibit Jagung, Pemkab OKU Bawa Misi Besar

Naning menjelaskan jika penambahan kursi anggota legislatif itu dapat bertambah jika jumlah penduduk di Kabupaten OKU di atas 400 ribu jiwa.

“Saat ini penduduk OKU masih di atas 300 ribu jiwa. Untuk mencapai jumlah 40 kursi, harus memenuhi syarat jumlah penduduk tersebut,” katanya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL