Polisi Tangkap Komplotan Remaja Pelaku Begal di Kota Palembang

20 Juni 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Polisi berhasil menangkap komplotan terduga pelaku begal di Kota Palembang yang terdiri dari enam remaja.

Hal itu diungkapkan Kepala Polsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan di Palembang, Sabtu (18/6).

Roy mengatakan enam remaja tersebut antara lain berinisial AF (17), DM (17), D (17), R (21), Z (19), dan A (19), seluruhnya merupakan warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

BACA JUGA:  Pelajar Berinisial R Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Palembang

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap para pelaku secara terpisah di tempat persembunyiannya di Kota Palembang, Kamis (16/6).

Identitas para pelaku terungkap usai pihaknya melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku Z terkait dengan kasus berbeda, yakni pembacokan pelajar hingga tewas di Jalan Merdeka.

BACA JUGA:  Dalami Kasus Tewasnya Pelajar di Palembang, Polisi Periksa Saksi

Kepada polisi, kelima pelaku lainnya mengaku sudah melakukan aksi begal dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial BS, Minggu (20/3) sekitar pukul 03.40 WIB.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

BACA JUGA:  3 Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di Palembang Ditangkap

“Ancaman hukuman tersebut setelah penyidik mendapatkan cukup bukti sekaligus pengakuan dari para pelaku dalam pemeriksaan, mereka telah melakukan pembegalan itu,” tuturnya.

Saat kejadian, korban BS sedang berboncengan sepeda motor dengan seorang rekannya untuk pulang ke rumah.

Tiba-tiba para pelaku memepet keduanya dan membacok dengan senjata tajam ketika melintasi Jalan POM IX atau depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Tiga pelaku memepet korban, lalu ditusuk sebilah parang oleh pelaku Ziro, motor korban dibawa kabur dan diketahui dijual ke seorang penadah bernama Gilang (DPO) di kawasan 29 Ilir Palembang oleh pelaku Rudi,” jelasnya.

Meski mengalami luka tusukan pada lengan kanannya, BS dan rekannya berhasil menyelamatkan diri.

Saat ini para pelaku sudah diamankan Markas Polsek Ilir Barat beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda PCX warna hitam (BG-5245-ACV) dan 1 unit motor Honda Vario 150 warna oranye tanpa nomor polisi.

“Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Setelah selesai, kami segera melimpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL