Pegawai Kemenkumham Sumsel Diberi Rp 7,7 M per Bulan

21 Juni 2022 15:43

GenPI.co Sumsel - Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 7,7 miliar kepada semua pegawainya setiap bulan.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel mempunyai 29 satuan kerja (satker).

Perinciannya ialah 26 satker pemasyarakatan, dua satker keimigrasian, dan satu kantor wilayah.

BACA JUGA:  Alarm Peringatan Dini Cuaca dari BMKG, Warga Sumsel Wajib Waspada

Sementara itu, jumlah pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel sebanyak 2.052 orang.

Kanwil Kemenkumham Sumsel pun sudah menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Area Palembang untuk pencairan tunjangan kinerja pegawai.

BACA JUGA:  HD: Fornas VI Sumsel Berdampak Positif untuk Sektor Pariwisata

“Semoga pemenuhan terhadap hak pegawai berjalan secara efisien, akurat, dan tepat waktu,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Senin (20/6).

Harun pun berharap Bank Syariah Indonesia makin berperan mendukung pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

BACA JUGA:  Wagub Sumsel Ajak Warga Cegah Osteoporosis: Sering Dianggap Remeh

Dia menjelaskan saat ini ada 35 WBP yang sedang belajar menghafal Al-Qur’an.

“Itu sesuai prinsip BSI, yakni bersahabat secara finansial, sosial, dan  spiritual,” kata Harun. (ant)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL