GenPI.co Sumsel - Setiap sapi peternak yang sudah disuntikkan vaksin pencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sumatera Selatan akan dipasang tanda pengenal.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan Ruzuan Effendi seusai pelaksanaan vaksinasi sapi di Kandang Sapi Talang Jambe, Palembang, Selasa (28/6).
Ruzuan mengatakan, tanda pengenal tersebut berupa perangkat elektronik microchip atau kartu yang akan dipasang di tubuh sapi.
Ia mengatakan tujuan dari pemasangan tanda pengenal tersebut untuk mengetahui sapi tersebut sudah divaksin atau belum.
“Sehingga mempermudah proses pendataan saat pendistribusian sapi peternak antarkota atau antarprovinsi,” ujarnya.
Selain itu, pemasangan tanda pengenal tersebut untuk meyakinkan masyarakat jika sapi tersebut dalam kondisi sehat.
“Sekaligus dapat meyakinkan sapi itu sehat pada masyarakat konsumen,” lanjutnya. (Ant)