Buntut Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Keluarga Lapor Propam

30 Juni 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Keluarga tahanan bernama Ari Putra (28) yang tewas di Markas Polres Empat Lawang melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan terkait adanya dugaan penganiayaan oleh oknum polisi setempat.

Penasihat hukum keluarga Ari, David Sanaki mengatakan jika Ari merupakan warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

David menyebutkan Ari tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam setelah ditangkap atas kasus dugaan percobaan asusila.

BACA JUGA:  Seorang Ayah di Empat Lawang Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil

“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, pada Rabu (29/6),” ujarnya.

Karena hal itu, David memastikan jika keluarga korban memiliki cukup bukti dan saksi yang membuktikan Ari merupakan korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi hingga tewas.

BACA JUGA:  Surga Tersembunyi Empat Lawang, Air Terjun Sanghe Bikin Betah

“Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari karena pembunuhan oleh oknum polisi,” ujarnya.

“Yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang oknum polisi,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Investigasi Tewasnya Tahanan Polres Empat Lawang

Dari hasil visum rumah sakit di Empat Lawang yang diterima keluarga korban, David menyebutkan Ari tewas dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar di telinga, kepala, dada dan kaki.

“Telinga korban mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” katanya.

Selain bukti visum, laporan itu juga dilengkapi keterangan saksi Bayu Anggara (21), rekan korban yang juga diduga mendapat siksaan dari oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL