Ari Tewas di Mapolres Empat Lawang, Irsani: Salah Anak Saya Apa?

01 Juli 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Irsan masih tidak percaya jika anaknya, Ari Putra (28) tewas di Markas Polres Empat Lawang pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ari merupakan warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang yang ditangkap polisi karena dugaan kasus percobaan asusila.

Meski demikian, hingga kini Irsan masih tidak tahu kasus apa yang menjerat anaknya tersebut karena belum menerima surat laporan penangkapan Ari dari Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:  Seorang Ayah di Empat Lawang Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil

Tidak mendapat surat laporan penangkapan, keluarganya justru mendapat kabar duka jika putranya tewas secara tragis di Markas Polres Empat Lawang walaupun sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Anak saya itu diculik polisi di tengah jalan karena tidak ada surat laporan penangkapannya. Hingga saya dapat kabar Ari meninggal dunia itu pun dari orang lain bukan polisi, Rabu pagi,” katanya di Palembang, Kamis (30/6).

BACA JUGA:  Polda Sumsel Investigasi Tewasnya Tahanan Polres Empat Lawang

Dari hasil visum rumah sakit, Ari tewas dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

Bahkan, telinganya mengeluarkan darah, kaki dan rambut Ari tak ketinggalan ikut dibakar, hingga kaki dinecis dengan pukulan benda tumpul.

BACA JUGA:  Buntut Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Keluarga Lapor Propam

“Saya melihat langsung saat memandikan jenazah, banyak sekali luka. Rahang pecah, lehernya patah, rambutnya dibakar dengan korek api, kaki dinecis dipukul benda tumpul,” katanya sambil mengingat.

Karena temuan itu, keluarganya pun melaporkan peristiwa memilukan yang menimpa Ari ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.

Dirinya hanya bisa berharap laporan tersebut dapat diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel untuk menegakkan keadilan terhadap perbuatan yang menewaskan anaknya.

“Salah anak saya ini apa? Sampai ia harus meninggal dunia seperti ini pak, tolong kami. Beri hukuman yang setimpal dengan oknum polisi itu, seadil-adilnya,” pungkasnya.

Irsan dan keluarga menduga jika Ari tewas dianiaya oleh oknum anggota Polres Empat Lawang karena pihaknya mengaku memiliki cukup alat bukti dan saksi.

Saksi tersebut merupakan rekan Ari, yaitu Bayu Anggara (21) yang juga diduga disiksa oknum polisi ketika diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.

Bayu yang berprofesi sebagai petani jagung ini mengaku, mereka dianiaya secara terpisah di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang.

“Kejadiannya di ruangan pemeriksaan bukan di ruangan sel tahanan. Tidak ada interogasi apapun, ketika sampai di sana kami langsung dibawa ke ruang terpisah dan dianiaya,” ujarnya.

Bayu sendiri dipukuli oleh lima anggota polisi sedangkan enam anggota polisi menganiaya Ari.

“Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan Ari, saya lihat kakinya dipukul dengan senjata laras panjang oleh anggota polisi hingga pingsan, begitupun dengan saya dipukul hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” tutupnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni Reporter: Tommy Ardyan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL