GenPI.co Sumsel - Sebanyak empat anggota polisi Empat Lawang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumatera Selatan terkait tewasnya Ari Putra (28), seorang tahanan di polres setempat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Kamis (30/6).
Supriadi mengatakan, empat anggota polisi yang diperiksa merupakan petugas piket jaga tahanan saat kejadian tersebut terjadi di Markas Polres Empat Lawang.
Ari yang terjerat kasus dugaan percobaan asusila, merupakan warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang yang dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00.
Walau tidak menjelaskan detail nama anggota polisi yang diperiksa, namun Supriadi memastikan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan bersikap objektif dalam pemeriksaan para anggota tersebut.
“Ada empat anggota diperiksa. Bila terbukti ada kelalaian petugas piket jaga itu sehingga menewaskan seorang tahanan, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan Bid Propam pada Selasa (28/6), tewasnya Ari bukan disebabkan oleh penganiayaan anggota polisi melainkan karena perkelahian antar-tahanan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan Polres Empat Lawang,” ujarnya.
Ia pun berharap dari pemeriksaan tersebut bisa memberikan kejelasan kepada pihak keluarga korban uang masih yakin jika peristiwa tewasnya Ari akibat dianiaya oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.
“Kami akan dalami sejauh mana anggota bersalah, kalau dari hasil pemeriksaan itu ada unsur kelalaian maka kami proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
“Tapi sejauh ini, peristiwa itu dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan penganiayaan anggota,” tuturnya. (Ant)