GenPI.co Sumsel - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menekankan, bertambahnya kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE) di Sumatera Selatan bukan berarti pihaknya akan menangkap pelanggar sebanyak-banyaknya.
Hal itu dikatakannya meresmikan program tilang elektronik atau ETLE Tahap II di Markas Polda Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (1/7).
“Tolong digarisbawahi, ETLE ini mendukung proses penegakkan hukum. Penegakkan hukum bukan hanya memberikan peringatan atau teguran kepada pelanggar. Tapi memberikan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,”
Karena itu, Firman berharap ke depannya setiap daerah khususnya Sumsel terus memiliki komitmen untuk meningkatkan budaya berlalu lintas.
“Pada hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 ini Polda Sumsel sebagai salah satu piloting menambah titiknya yang kami nilai sebagai menambah meningkatnya komitmen terhadap terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Firman pun mengapresiasi Gubernur Sumsel Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel RA Anita serta seluruh jajaran Forkompimda.
“Pada saat penutupan Rakernis Korlantas, Pak Gubernur Sumsel mendapatkan salah satu penghargaan dari Bapak Kapolri dan komitmen penghargaan tersebut ditindak lanjuti,” ujarnya.
Karena, seluruh pihak memiliki komitmen untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Sumsel, salah satunya dengan penerapan ETLE.
“Hari ini kita saksikan ada dukungan penambahan titik-titik pantauan ETLE sebagai bentuk komitmen Sumsel dan seluruh jajarannya, terhadap tercapainya pembentukan budaya tertib berlalu lintas di Sumsel,” katanya.
Firman juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto beserta jajarannya yang berperan aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan role model ETLE Nasional. (Ant)