GenPI.co Sumsel - Polisi mengamankan perangkat kelistrikan yang terbakar di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Jalan POM IX, Ilir Barat I, Palembang, Selasa (5/7).
Hal itu dikatakan Kepala Sub Bidang Fisika Komputer, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan Kompol Ari Hartawan di lokasi.
Ari mengatakan, pihaknya mengamankan perangkat kelistrikan berupa satu unit Uninterruptible Power Supply (UPS) dan satu Stavolt.
Perangkat tersebut berupa satu bungkus abu arang bekas kebakaran dari ruang rawat jalan kebidanan di lantai dua RS Siloam Sriwijaya untuk diperiksa lebih lanjut di Labfor Polda Sumatera Selatan.
“Ini perangkat untuk menghidupkan alat medis di ruang RS yang terbakar. Belum bisa kami simpulkan sekarang, hasil pemeriksaan Labfor itu setidaknya diumumkan dua pekan ke depan,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan di olah tempat kejadian perkara, penyidik reserse kriminal juga memeriksa para saksi. (Ant)