GenPI.co Sumsel - Sebanyak 16 personel ditugaskan di Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Ilir Timur III, Polrestabes Palembang.
Hal itu dikatakan Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhammad Ngajib usai pengukuhan sembilan polsubsektor di Markas Polrestabes Palembang, Rabu (13/7).
Ngajib mengatakan, pihaknya melengkapi belasan personel tersebut dengan satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sama seperti delapan subsektor lainnya, Polsubsektor Ilir Timur III bertugas pokok dalam urusan tindak pidana ringan,” katanya.
“Hanya saja, penegakan hukumnya tetap dilakukan Polsek Ilir TImur II yang menaunginya atau Polrestabes,” lanjutnya.
Ngajib memastikan jika masyarakat dapat membuat laporan tindak kejahatan dengan menghubungi pusat informasi Polsubsektor Ilir Timur III di nomor 0812-7895-4600.
“Dari laporan tersebut petugas akan langsung menuju ke lokasi kejadian memberikan pertolongan lalu mengamankannya, hingga kemudian kejadian hukum itu akan ditindaklanjuti petugas dari Polsek/Polrestabes,” pungkasnya.
Sebelumnya Polda Sumatera Selatan membentuk sembilan Polsubsektor di lima kabupaten dan kota.
Polsubsektor tersebut, antara lain Polsubsektor Ilir Timur III (Palembang), Polsubsektor Lubuk Linggau Utara, Timur, dan Selatan (Lubuk Linggau).
Kemudian Polsubsektor Muara Kuang dan Lubuk Keliat (Ogan Ilir), Polsubsektor Muara Sugihan dan Air Saleh (Banyuasin), dan Polsubsektor Lubai Ulu (Muara Enim). (Ant)