GenPI.co Sumsel - Faktor ekonomi menjadi pemicu pasangan suami istri di Kabupaten Ogan Komering Ulu memilih bercerai.
Kondisi itu diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Zulkifli di Baturaja, Rabu (13/7).
Pihaknya mencatat, terdapat 300 kasus perceraian pada tahun ini atau hingga periode awal Juli 2022.
Dari jumlah kasus perceraian tersebut, sebagian besar disebabkan karena faktor ekonomi.
“Ada juga karena perjudian hingga suami tidak menafkahi istri,” sebutnya.
Ia menilai angka kasus perceraian tahun ini tergolong tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Tercatat lebih dari 310 kasus dengan total mencapai 738 perkara cerai hingga akhir 2021.
Selain faktor ekonomi, sebagian besar kasus perceraian disebabkan adanya orang ketiga dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski demikian, dari jumlah kasus tersebut ada sejumlah perkara yang berhasil dimediasi.
Dalam menangani kasus perceraian, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan mediasi agar berakhir damai.
“Karena perceraian berdampak buruk bagi anak-anak sehingga kami semaksimal mungkin melakukan mediasi agar mereka dapat rujuk kembali,” pungkasnya. (Ant)