Semen Baturaja Dijaga Polda Sumsel, Ada Apa?

11 Maret 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Sumatera Selatan.

MoU tersebut merupakan kesepakatan untuk menjaga objek vital nasional di lokasi pabrik, Baturaja.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim dan Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Kembangkan Wisata Alam di OKU, Desa Mendingin Berevolusi

“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini dan bantuan pengamanan dari Polda Sumsel dapat meningkatkan sinergi dalam hal pengamanan objek vital yang ada di Semen Baturaja,” kata Jobi.

Lewat kerja sama tersebut, Jobi berharap Polda Sumsel dapat memastikan berjalannya kegiatan pengamanan, mengantisipasi potensi gangguan, dan menegakkan hukum.

BACA JUGA:  Meski Pandemi, Laba Bersih Semen Baturaja Naik Gila-gilaan

“Dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia serta memberikan rasa aman bagi stakeholder dan karyawan,” ujarnya.

Asal tahu saja, BUMN yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini terdaftar sebagai objek vital nasional sektor industri.

BACA JUGA:  Target Kapolda Sumsel Soal Vaksinasi Jelas, Akhir April Tuntas

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014 yang menetapkan kawasan industri perseroan layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.

Oleh karena itu, Irjen Toni Harmanto mengatakan MoU tersebut merupakan wujud sinergi kedua belah pihak untuk menjaga kepentingan nasional.

“Diperlukan prosedur pengamanan yang benar, sedikit saja terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pengamanan obyek vital maka akan menjadi sorotan terhadap kinerja tugas pengamanan,” tuturnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL