GenPI.co Sumsel - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Sumatera Selatan.
MoU tersebut merupakan kesepakatan untuk menjaga objek vital nasional di lokasi pabrik, Baturaja.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim dan Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, Rabu (9/3).
“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini dan bantuan pengamanan dari Polda Sumsel dapat meningkatkan sinergi dalam hal pengamanan objek vital yang ada di Semen Baturaja,” kata Jobi.
Lewat kerja sama tersebut, Jobi berharap Polda Sumsel dapat memastikan berjalannya kegiatan pengamanan, mengantisipasi potensi gangguan, dan menegakkan hukum.
“Dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia serta memberikan rasa aman bagi stakeholder dan karyawan,” ujarnya.
Asal tahu saja, BUMN yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini terdaftar sebagai objek vital nasional sektor industri.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014 yang menetapkan kawasan industri perseroan layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.
Oleh karena itu, Irjen Toni Harmanto mengatakan MoU tersebut merupakan wujud sinergi kedua belah pihak untuk menjaga kepentingan nasional.
“Diperlukan prosedur pengamanan yang benar, sedikit saja terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pengamanan obyek vital maka akan menjadi sorotan terhadap kinerja tugas pengamanan,” tuturnya. (Ant)