120 Mobil Klasik Sumsel Adu Cantik di Kontes Bhayangkara 2022

17 Juli 2022 09:00

GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan menggelar Kontes Mobil Bhayangkara 2022 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 pada 16-17 Juli 2022.

Sebanyak 120 pencinta otomotif dari seluruh wilayah Sumatera Selatan saling beradu kecantikan mobil klasik untuk memperebutkan trofi.

Kontes tersebut berlangsung di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

BACA JUGA:  Gandeng Polda Sumsel Kawal Pemilu 2024, Bawaslu: Rawan Konflik

Ada berbagai jenis mobil yang diikutsertakan dalam Kontes Mobil Bhayangkara perdana di tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pelaksana Kontes Mobil Bhayangkara, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna di halaman Gedung DPRD Sumsel.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Bentuk 9 Polsubsektor di 5 Wilayah, Begini Tugasnya

Di antaranya mobil jenis off-road, Sport Utility Vehicle, Safari, dan sedan pabrikan Jepang, Amerika dan Eropa periode 1960-2021.

“Ratusan mobil mengikuti sebanyak 91 kategori penilaian yang dipertandingkan, kecantikan hasil modifikasi dan tingkat originalitas dari setiap mobil menjadi penilaian utama dewan juri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Profil Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan: Pernah Sekolah FBI

Direktur Dit Intelkam Polda Sumsel ini mengatakan, empat mobil terbaik dari masing-masing jenis yang diikutsertakan dalam kontes akan diumumkan dewan juri.

Pemenang pertama akan membawa pulang trofi The King Champion Bhayangkara, sertifikat dan uang tunai Rp5 juta.

Kemudian pemenang kedua, ketiga dan keempat mendapat trofi, sertifikat, dan uang tunai Rp2 juta.

“Kami berharap kontes ini dapat memotivasi pegiat otomotif, modifikator khususnya mobil klasik Sumsel untuk berkarya lebih baik lagi,” ujarnya.

Iskandar juga berharap para peserta bisa menjadi mitra kepolisian dalam menyosialisasikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas pada masyarakat.

“Pada prinsipnya dalam modifikasi kendaraan itu tidak sebatas keindahan/keunikan tapi keselamatan pengendara dan kenyamanan pengguna lalu lintas dari hasil modifikasi mobil itu sendiri,” tuturnya.

“Termasuk kelengkapan dokumen kendaraan dan administrasi pengemudinya,” lanjutnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL