Dokumen dan Komputer Dinas Pertanian Sumsel Disita Kejaksaan

20 Juli 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Sejumlah dokumen dan unit komputer dari Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan disita Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi setempat.

Penyitaan itu diumumkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Mohd. Radyan setelah penggeledahan, Selasa (19/7) siang.

Pihaknya menggeledah salah satu ruang kerja di kantor yang berada di Jalan Kapten P. Tendean, Ilir Timur 1, Palembang, untuk melengkapi barang bukti dalam penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA:  35 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel Setiap Bulannya

“Kami mengamankan beberapa dokumen dan komputer di Dinas Pertanian Sumsel untuk kepentingan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Program SERASI di Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Pelaksanaan program SERASI atau Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani yang menggunakan APBN Kementerian Pertanian pada 2019 itu diduga terjadi penyimpangan sehingga diselidiki Kejati Sumsel.

BACA JUGA:  Humas Polda Sumsel: 62 Persen Personel Sudah Divaksin Booster

“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin yang saat ini sedang diselidiki,” katanya.

Selain itu, Kementan juga mengucurkan dana ke sejumlah daerah seperti Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Muara Enim, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, dan OKU Timur dengan total mencapai Rp1,3 triliun.

BACA JUGA:  Cari Alat Bukti Korupsi, Kejaksaan Geledah Dinas Pertanian Sumsel

“Tapi kami fokus untuk Kabupaten Banyuasin yang mendapatkan dana Kementerian Pertanian pada tahun 2019 sebesar Rp335 miliar,” sebutnya.

Dari kasus tersebut, tim jaksa penyidik sudah memeriksa 60 saksi dari Gapoktan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumsel dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL