GenPI.co Sumsel - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI memberikan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya 2022 kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Pemberian penghargaan tersebut dikonfirmasi Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Minggu (24/7).
“Penghargaan ini apresiasi kepada Pemkab OKU Timur dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga sendiri yang menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Lanosin Hamzah belum lama ini.
Menurutnya, penghargaan tersebut meningkat dari kategori Pratama pada 2021 menjadi kategori Nindya.
Pencapaian itu, lanjutnya, bisa diraih berkat kerja keras dari berbagai pihak terkait dalam memenuhi hak dan kebutuhan anak di Kabupaten OKU Timur.
Untuk mewujudkan KLA, pihaknya melakukan berbagai inovasi untuk memenuhi hak dan perlindungan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten OKU Timur.
Inovasi tersebut, seperti program stop stunting, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta kolaborasi pendidikan anak dan keluarga.
“Sejauh ini kami juga telah membentuk desa/kelurahan layak anak yang memiliki fasilitas penunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak di OKU Timur,” pungkasnya. (Ant)