Tarif Air Bersih di Palembang Naik Agustus, Sebegini Nilainya

25 Juli 2022 09:00

GenPI.co Sumsel - Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, Kota Palembang, Sumatera Selatan diperkirakan naik hingga 15 persen pada Agustus atau September 2022.

Hal itu dikatakan Direktur Teknik PDAM Tirta Musi, Azharuddin di Palembang, Minggu (24/7).

“Rencananya tarif yang diberlakukan sekitar sebesar 15 persen dari tagihan sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  HD Apresiasi Jaringan Internet dan Layanan Air Bersih Palembang

Ia mengatakan, penetapan persentase kenaikan tarif tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan.

Selain itu, penetapan tarif tersebut merupakan hasil dari kajian pimpinan PDAM Tirta Musi dan Pemerintah Kota Palembang guna pengembangan perusahaan dan investasi.

BACA JUGA:  Hari Ini PDAM Palembang Hentikan Sementara Distribusi Air Bersih

Apalagi, belum ada kenaikan tarif air bersih di Palembang selama 11 tahun terakhir.

“Tarif kita paling murah dibandingkan PDAM lain. Contohnya saja Jambi yang tarif air bersihnya sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih Rp3.977 per m3,” katanya.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Palembang Mulai Alirkan Distribusi Air Bersih

Meski demikian, ia memastikan jika PDAM Tirta Musi akan menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setelah kenaikan tarif baru.

“Pengaliran air bersih sekarang ini rata-rata 13 jam per hari dan layanan itu akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL