Selesaikan Sengketa Rumah Dinas, Kodam Sriwijaya Gandeng Bank

26 Juli 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya menggandeng perbankan dan pengembang untuk menyelesaikan persoalan aset rumah dinas yang masih ditempati oleh oknum keluarga TNI.

Hal itu diungkapkan Asisten Logistik Kasdam II Sriwijaya, Kolonel Czi. Sriyanto di Palembang, Senin (25/7).

Sriyanto mengatakan, kali ini TNI membuat pilot proyek penyelesaian aset rumah dinas secara humanis di Palembang, Sumatera Selatan, yang akan diterapkan di seluruh wilayah Kodam II Sriwijaya.

BACA JUGA:  Profil Mayjen TNI Agus Suhardi, Pangdam Sriwijaya Asli Palembang

“Selama ini pendekatan yang dilakukan pendekatan hukum, kini kami berubah sedikit paradigma dengan lebih humanis yakni dengan memberikan solusi bahwa yang mereka harapkan adalah kepemilikan rumah pribadi,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menggandeng Perum Perumnas, BRI, Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) dan Real Estate Indonesia (REI).

BACA JUGA:  Manuver Kodim 0402 Top, Bentuk Kampung Pancasila untuk Jaga NKRI

Mereka akan berkolaborasi dalam menyediakan rumah yang terjangkau bagi keluarga TNI tersebut.

Bahkan, bagi keluarga TNI yang belum bekerja akan diberikan program usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BACA JUGA:  Cegah Bencana Karhutla, Kodim 0402 Ajak Warga OKI Tanam Jagung

Sehingga, mereka memiliki kemampuan untuk membayar angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sriyanto mengatakan, hingga kini terdapat empat orang yang sudah melakukan akad kredit dengan perbankan.

Para kreditur KPR tersebut menerima program rumah lebih murah tanpa uang muka (DP).

Tak hanya itu, para kreditur tersebut juga mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp1.000.000 usai akad kredit dari pengembang dengan masa pengembalian selama 15 tahun.

“Kami pun turut memberikan uang kerohiman Rp500.000 dan juga dibantu untuk mengangkut barang-barang saat pindah rumah,” katnya.

Rencananya proyek percontohan tersebut akan diterapkan di Jambi, Lampung dan Lubuklinggau (Sumsel), yang masih dihadapkan dengan persoalan aset rumah dinas.

Pihaknya pun sudah membuat standar operasional untuk penyelesaian aset rumah dinas melalui pendekatan hukum maupun pendekatan humanis.

Sriyanto menegaskan, akan tetap menerapkan pendekatan hukum bagi oknum keluarga TNI yang terbukti sudah memiliki rumah pribadi dan sudah mandiri.

“Target saya ini Desember 2022 sudah selesai, memang tidak mudah karena untuk wilayah Sumbagsel mencapai ribuan. Tapi kami akan berusaha terus, seperti di Palembang tercatat ada 748 unit rumah dinas,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL