GenPI.co Sumsel - Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akhirnya menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKU, Arman di Baturaja, Senin (26/7).
Arman mengatakan, untuk pertama kalinya Kabupaten OKU meraih penghargaan KLA setelah beberapa tahun terakhir gagal menyandang predikat tersebut.
“Sebelumnya OKU sudah beberapa kali mengikuti penilaian KLA dan tahun ini bisa mencapai nilai untuk kategori Pratama,” ujarnya.
Pencapaian tersebut, lanjutnya, berkat kerja keras tim gugus tugas untuk memenuhi sejumlah indikator pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten OKU.
“Ada lebih dari 27 indikator yang harus dipenuhi agar bisa meraih predikat KLA. Alhamdulillah semuanya dapat terpenuhi tahun ini,” tuturnya.
Indikator tersebut, antara lain adanya pelayanan ramah anak di beberapa instansi Pemerintah Kabupaten OKU.
“Seperti di rumah sakit, sekolah dan beberapa instansi lainnya di Pemkab OKU yang saat ini sudah ada pelayanan khusus ramah anak,” katanya.
Selain itu, Pemkab OKU juga melibatkan anak-anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat memenuhi sejumlah kebutuhan anak-anak.
“Pemkab OKU berkomitmen untuk pemenuhan hak-hak anak mulai dari hak untuk hidup, hak untuk tumbuh, hak perlindungan dan hak partisipasi agar semakin terpenuhi sehingga ke depan predikat ini meningkat menjadi Kategori Madya,” lanjutnya. (Ant)