GenPI.co Sumsel - Kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan, kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut menjadi topik hangat dalam Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 di DPRD Kabupaten OKU Timur.
Kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan karena suplai yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan.
Hal itu dikatakan Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Selasa (26/7).
“Kuota pupuk Urea pada tahun ini baru terealisasi sebesar 60 persen dari usulan Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang diajukan sebelumnya,” katanya.
Menurutnya jumlah suplai tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan petani untuk bercocok tanam.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengusulkan untuk menambah kuota pupuk bersubsidi.
“Kelangkaan pupuk bersubsidi di OKU Timur menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk membantu petani agar dapat bercocok tanam,” ujarnya.
Pemkab OKU Timur pun sudah mengalokasikan dana pengadaan pupuk organik cair untuk memenuhi kebutuhan petani pada tahun ini.
Nantinya pupuk organik cair subsidi tersebut akan disalurkan kepada kelompok tani di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Bantuan yang akan disalurkan pada musim tanam nanti sebanyak 14.000 liter untuk luas tanam pertanian 2.900 hektare.
“Diharapkan dengan adanya bantuan ini tidak menghambat petani bercocok tanam saat musim tanam nanti,” ujarnya. (Ant)