Kesal Lama Dibelikan Rokok, E Nekat Bakar Rumahnya di Palembang

28 Juli 2022 21:00

GenPI.co Sumsel - Seorang pria diduga nekat membakar rumahnya sendiri di Kota Palembang, Sumatera Selatan, karena kesal menunggu lama orang tuanya yang membelikan rokok dan makanan untuknya.

Pelaku berinisial E (31), warga Jalan Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (28/7) siang atau sekitar pukul 13.00 WIB.

Tak hanya membakar rumahnya, E juga mengancam dengan pisau dapur dan rantai motor kepada warga sekitar yang berusaha mencegah aksinya.

BACA JUGA:  Pedagang di Palembang Khawatir Meski Harga Cabai Turun, Ada Apa?

Aksi E yang ingin membakar rumahnya tersebut dipergoki pertama oleh tetangga sebelah rumahnya, Wati.

Saat peristiwa pembakaran terjadi, Wati menyebutkan, kondisi di sekeliling tempat tinggalnya dalam keadaan sepi. 

BACA JUGA:  Menyambangi Kampung Pempek Palembang, Surganya Pencinta Kuliner

"Saya panik karena api waktu itu sudah cukup besar. Rumah yang dibakar itu bersampingan dengan rumah saya. Jadi, kalau lambat sedikit api bisa menyambar rumah saya juga," kata Wati. 

Ketika kebakaran terjadi, untungnya banyak warga yang lewat yang membantu memadamkan api sehingga tak menjalar ke rumah di sebelahnya. 

BACA JUGA:  Warga Palembang Keluhkan Sulit Dapat Vaksin, Dinkes Bilang Begini

"Banyak barang yang terbakar. Baju ibu dan ayahnya juga dibakar," kata Wati. 

Wati mengungkapkan jika sikap E berubah selepas kembali dari Kota Padang, Sumatera Barat

Dalam pandangannya, E merupakan sosok yang cerdas karena merupakan lulusan perguruan tinggi. 

Namun, E diketahui sering mengamuk dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.

Namun, aksinya saat itu masih bisa ditolerir dan tidak terlalu mengganggu tetangga. 

"E ini sebenarnya orang yang pintar. Dia insinyur pertanian. Kami tidak tahu juga apa penyebab dia bisa seperti ini," terangnya. 

Karena perbuatannya, E kini diamankan jajaran Polsek Ilir Barat I Palembang.

Dirinya juga akan diberikan penanganan lebih lanjut termasuk pemeriksaan kejiwaan karena diduga mengalami gangguan jiwa. (*)

Redaktur: Budi Yuni Reporter: Jati Purwanti

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL