Permudah Petani OKU Beli Pupuk, Kartu Tani Harap Difungsikan

29 Juli 2022 07:00

GenPI.co Sumsel - Kartu Tani diharapkan segera difungsikan untuk mempermudah para petani di Kabupaten Oga Komering Ulu, Sumatera Selatan membeli pupuk bersubsidi.

Harapan itu disampaikan Sunandar, petani asal Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU di Baturaja, Kamis (28/7).

Sunandar mengatakan, Kartu Tani belum bisa difungsikan untuk membeli pupuk bersubsidi sejak diluncurkan beberapa tahun silam hingga kini.

BACA JUGA:  Kabar Baik Nih! Harga TBS Sawit di OKU Naik Jadi Rp1.280/Kg

“Sudah hampir dua tahun saya memegang Kartu Tani, namun masih membeli pupuk secara manual,”ujarnya.

Rudi, petani lainnya di Kecamatan Lubuk Raja juga mengatakan hal yang sama.

BACA JUGA:  Sistem Kelola Parkir di OKU Dinilai Tidak Transparan Serap PAD

Ia masih menggunakan e-KTP dalam membeli pupuk bersubsidi meskipun Rudi tercatat sebagai pemegang Kartu Tani.

Petani menganggap hal tersebut merugikan karena pembagian pupuk bersubsidi dari pemerintah tidak merata di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Target 327.287 Kartu Tani di Sumsel Selesai Disalurkan Semester 2

Karena itu, ia berharap program pemerintah tersebut berjalan maksimal dengan mengaktifkan Kartu Tani.

Agar, para petani bisa lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Keluhan itu ditanggapi Kepala Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Agus Paharyono.

Menurut Agus, program Kartu Tani di Kabupaten OKU berjalan optimal karena terkendala jaringan yang tidak memadai.

“Memang sejak Kartu Tani didistribusikan para petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) masih membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer menggunakan e-KTP,” ujar Agus.

Ia menjelaskan penyebab belum berfungsinya Kartu Tani karena sejumlah kendala.

Salah satunya jaringan internet di alat mesin EDC yang sulit diakses petani dari pelosok desa.

Menurutnya mesin EDC yang ada di kios pengecer pupuk harus menggunakan frekuensi jaringan.

Sedangkan wilayah pelosok desa termasuk di kota sulit mendapatkan sinyal untuk mengakses mesin EDC.

“Itulah salah satu penyebab program Kartu Tani hingga saat ini tidak berjalan sesuai peruntukannya,” pungkas Agus.

Sejak program itu diluncurkan pemerintah pusat, sebanyak 16.837 petani di Kabupaten OKU sudah memiliki Kartu Tani yang didistribusikan pada 2020.

“Terkait hal itu kami minta petani bersabar. Pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak karena secara teknis Kartu Tani merupakan kebijakan pemerintah pusat,” kata Agus. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL