Suara DPRD OKU Menggelegar soal Petasan, Begini Bunyinya

04 April 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) didorong untuk mengoptimalkan penertiban peredaran petasan selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Permintaan tersebut diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU, Marjito Bachri di Baturaja, Sabtu (2/4).

“Karena momentum bulan Ramadhan biasanya marak terjadi penjualan petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan kebisingan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Alasan Desa Karang Dapo OKU Ditunjuk Sebagai Desa Cantik, Dahsyat

Menurutnya Satuan Polisi Pamong Praja OKU perlu melakukan penertiban secara masif, agar pedagang tidak menjual petasan.

Tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

BACA JUGA:  Alarm Bahaya Dinyalakan BPBD OKU, Masyarakat Diminta Waspada

Bahkan, Marjito menekankan perlu adanya tindakan tegas terhadap pedagang yang kedapatan menjual kembang api dan petasan sepanjang Ramadhan tahun ini.

“Mari sama-sama kita hormati umat Muslim yang sedang berpuasa dengan menciptakan kondisi tenang dan tentram selama bulan Ramadhan,” katanya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL