GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan membentuk tim khusus pembongkaran bangunan di saluran drainase.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak di Palembang, Kamis (28/7).
Bastari menyebutkan jika tim tersebut beranggotakan Dinas Kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim, pemerintah kecamatan/kelurahan dan relawan masyarakat.
“Tim dibentuk guna menjalankan tugas normalisasi drainase untuk mencegah banjir,” ujarnya.
Pembongkaran tersebut menyasar setiap bangunan dengan konstruksi beton, kayu atau semacamnya yang menutupi saluran drainase.
Sebab, keberadaan bangunan di atas drainase menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Palembang.
“Per Juli ini sudah 200 unit bangunan yang dibongkar, terus kami lakukan upaya ini dengan catatan tentunya, tim melakukannya secara humanis kepada masyarakat untuk melakukan pembongkaran ini,” tuturnya.
Karena itu, ia mengimbau warga Palembang untuk tidak mendirikan bangunan di atas drainase jika tidak ingin terkena pembongkaran oleh petugas.
Selain itu, pihaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) juga sedang melakukan normalisasi sungai.
Kedua instansi tersebut juga sedang menyiapkan pembangunan kolam retensi di sejumlah wilayah resapan air.
“Upaya pemerintah ini harapannya tidak ada artinya bila tanpa adanya dorongan positif dari masyarakat dalam menyelesaikan masalah banjir di Palembang yang ditargetkan selesai pada 2030,” pungkasnya. (Ant)