GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat (29/7).
Pelaku pembunuhan tersebut berinisial RZ (39) yang membunuh korbannya Toni Irawan (45) warga Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
“Pelaku diamankan setelah beberapa jam menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mitra Kencana saat acara kuda lumping, Kamis (28/7).
Kepada polisi, pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban.
Saat itu, korban ditantang oleh pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras.
“Korban yang dalam keadaan mabuk menantang pelaku saat berada di acara kuda lumping untuk duel di kebun sawit,” katanya.
Pelaku pun menusukkan senjata tajam hingga terkapar bersimbah darah usai mendengar perkataan kasar dari korban.
“Korban sempat dibawa oleh warga sekitar ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian bahu kiri,” paparnya.
Saat ini polisi sudah mengamankan pelaku ke Markas Polres OKU.
Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan.
“Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau,” pungkasnya. (Ant)