GenPI.co Sumsel - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih terus terjadi.
Berdasarkan data Women Crisis Center (WCC) Palembang sejak Januari hingga Juni 2022 tercatat ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Direktur WCC Palembang, Yesi Ariyani, menyebut kasus tersebut didominasi kasus kekerasan seksual.
"Rata-rata kasus yang dilaporkan memang dari kasus kekerasan seksual," ujar Yesi kepada GenPI.co Sumsel, Sabtu (30/7).
Sebelumnya, WCC juga mencatat 108 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2021, sedangkan pada 2020 113 kasus.
Adapun faktor penyebab kekerasan seksual tersebut di antaranya pelaku yang tidak bisa mengontrol nafsunya, menonton film dewasa dan pengaruh minuman keras hingga narkoba.
Yesi menilai, meski kasus kekerasan seksual masih cukup tinggi, namun masih banyak perempuan yang tidak mau melapor.
Keengganan melaporkan kasus kekerasan disebabkan stigma negatif dan kemungkinan mendapatkan perundungan dari lingkungan sekitar.
"Kalau tidak lapor kami juga tidak bisa melakukan tindakan. Sebaiknya melapor saja karena akan mendapatkan pendampingan dari kami," kata dia.
Di satu sisi, pengusutan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) kepada mahasiswinya pada 2021 lalu berpengaruh cukup signifikan bagi korban kekerasan.
"Mereka termotivasi untuk menyuarakan (speak up) kekerasan yang menimpanya dan berinisiatif melaporkan kasus kekerasan seksual ke ranah hukum," tambah Yesi.
Demi mencegah lebih banyak kasus serupa, WCC Palembang terus melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya kekerasan seksual.
"Kami mengajak semua lapisan masyarakat secara bersama-sama mencegah dan peduli dengan kekerasan terhadap perempuan," pungkasnya. (*)