GenPI.co Sumsel - Setiap barang bawaan jemaah haji yang tiba di debarkasi Bandara Internasional Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan diperiksa sesuai prosedur.
Hal itu dipastikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Palembang, Harris, seusai memantau kedatangan jemaah haji Kloter 1 asal Sumatera Selatan dari Tanah Suci, di Palembang, Senin (1/8).
“Kami tetap melakukan pemeriksaan (barang bawaan jemaah haji) sesuai dengan prosedur atau sama seperti saat keberangkatan bekerja sama dengan pihak otoritas bandara,” ujarnya.
Dalam prosedurnya, pihaknya mengeluarkan barang jemaah haji dari bagasi pesawat.
Kemudian petugas memeriksa barang jemaah haji secara sampling atau tidak menyeluruh.
Ini dikarenakan barang-barang bawaan jemaah haji bersifat low range atau tidak membahayakan.
Sebab, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji telah menentukan barang yang dibawa jemaah haji seperti koper, tas tangan, tas paspor dan obat-obatan.
“Dalam perjalanan haji itu semua ketat, dan barang yang dibawa pun tersegel. Berbeda dengan perjalanan umrah. Kalau umrah dapat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, karena dimungkinkan ada barang yang di luar ketentuan,” jelasnya.
Harris mencontohkan, barang di luar ketentuan seperti oleh-oleh atau buah tangan yang berlebihan baik makanan, minuman, perhiasan maupun pernak-pernik yang dibeli jemaah haji.
“Lalu kami pastikan dalam pemeriksaan barang jemaah haji Kloter 1 ini tidak ada yang membawa air Zam-zam,” katanya.
“Sebab ketentuannya jemaah haji tidak diperkenankan membawa Air Zam-zam dari Arab Saudi, karena sudah disediakan oleh PPIH di Asrama Haji Palembang jatah sebanyak 5 liter per jemaah,” lanjutnya. (Ant)