GenPI.co Sumsel - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak dan uji sampel 35 bahan pangan yang dijual di Pasar Tradisional Sako Kenten, Palembang, Rabu (9/3).
Hasilnya Fitri bersama tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya.
Fitri mengatakan, produk makanan tersebut yaitu kwetiau yang mengandung bahan makanan pengawet mayat atau formalin yang berbahaya bagi kesehatan.
Dari penemuan tersebut, pihaknya bersama BPOM akan meningkatkan kegiatan sidak kelayakan konsumsi produk pangan di pasar tradisional dan modern.
“Tim terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan menguji sampel atau merazia pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir hasil sidak pangan berbahaya di pasar tradisional dan modern sudah menunjukkan hasil bagus.
“Selain melakukan razia, kami juga berupaya mengedukasi masyarakat teliti sebelum membeli produk pangan dan memanfaatkan pojok BPOM di pasar tradisional untuk memastikan barang yang dibeli aman dikonsumsi,” imbaunya. (Ant)