Awasi Sektor Perkebunan Sawit, Muba Gunakan Aplikasi Digital

09 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan bertekad mengawasi sektor perkebunan sawit setempat.

Salah satu pengawasannya dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pelaporan Pelaku Usaha Perkebunan (SIAPPBUN).

Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi di Sekayu, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Hakim Vonis 2 Pejabat PUPR Muba Masing-masing 4,5 Tahun Penjara

Apriyadi mengeklaim hadirnya aplikasi tersebut menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengawasi perusahaan perkebunan sawit.

Selain itu, SIAPPBUN juga dianggap mempermudah pelaku usaha di sektor perkebunan membuat laporan ke Pemkab Muba.

BACA JUGA:  Jasad Pria Tenggelam di Sungai Keruh Muba Berhasil Ditemukan

Pembuatan aplikasi tersebut juga untuk merealisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 Tahun 2018.

“Selama ini laporan pelaku usaha sektor perkebunan di Muba sering telat dan bisa dikatakan kurang taat. Dengan adanya aplikasi ini dapat memaksa pelaku usaha perkebunan di Muba untuk disiplin,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wow! Petani di Muba Kelola Mandiri 18,6 Hektare Areal Porang

Apriyadi menegaskan jika pemerintah bisa memperoleh data mengenai sektor perkebunan dengan cepat melalui SIAPPBUN tanpa perlu proses tatap muka.

SIAPPBUN, lanjutnya, merupakan inovasi untuk mengatasi persoalan di sektor perkebunan sawit secara menyeluruh dan lebih cepat.

Saat ini terdapat 54 izin usaha perkebunan berskala besar di Musi Banyuasin.

Beberapa di antaranya, bahkan tidak pernah melaporkan kinerjanya ke Pemkab Musi Banyuasin.

“Kalau sudah lapor, kami jemput bola bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah melakukan monitoring untuk memastikan kebenaran laporan yang telah masuk ke aplikasi SIAPPBUN,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL