Harga TBS Sawit Merosot, Sumsel Bakal Keluarkan Regulasi

10 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.

Rencana itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Selasa.

Menurutnya, pembuatan regulasi tersebut merupakan upaya pihaknya dalam memperbaiki sektor perkebunan sawit.

BACA JUGA:  Atasi Harga TBS, Apkasindo Bakal Bangun Pabrik Sawit di Sumsel

Hal tersebut bertujuan agar petani menjadi lebih sejahtera.

Saat ini, harga TBS di tingkat petani merosot hingga Rp1.000 per kilogram (Kg).

BACA JUGA:  Rencana Sumsel Buka Rute Internasional Disambut Positif Malaysia

Herman Deru menilai perlu adanya pembenahan sektor perkebunan sawit.

Pembenahan tersebut agar petani tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan.

BACA JUGA:  Gubernur HD Nyalakan Alarm Karhutla, BPBD di Sumsel Diminta Siaga

Karena itu, Herman Deru merasa perlu menerbitkan SK dan Pergub.

Upaya tersebut, lanjutnya, juga demi menyeimbangkan harga sawit sesuai dengan SK Menteri.

“Regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadi acuan,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL