GenPI.co Sumsel - Ratusan pucuk senjata api rakitan hasil sitaan dari program Operasi Senpi Musi 2022 di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dimusnahkan polisi.
Hal itu diungkapkan kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto di Lapangan Tembak Markas Polda Sumsel, Rabu (6/4).
Sebanyak 532 senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 laras panjang dan 209 laras pendek.
Semuanya dimusnahkan dengan cara dipotong dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Toni memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu menindak tegas siapapun yang kedapatan memiliki, membuat, menyimpan ataupun menyembunyikan senjata api.
Namun, dirinya mengaku kepolisian harus bekerja keras mengingatkan masyarakat mengenai masalah senjata api rakitan.
Pasalnya, senjata api sudah melekat pada masyarakat Sumsel, tidak hanya memiliki tapi sudah menjadi daerah yang memproduksi senjata api rakitan.
Toni menegaskan jika dalam Operasi Senpi Musi, kepolisian ke depannya sudah berbicara pada proses penegakan hukum yang represif.
“Makanya, lebih baik serahkanlah senjata api itu secara sukarela mulai dari sekarang kepada petugas kepolisian,” imbuhnya. (Ant)