Dalami Kasus Korupsi SERASI, Kejati Sumsel Periksa Pejabat PALI

13 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Seorang pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pejabat tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) pada 2019.

Pemeriksaan itu dikonfirmasi Kepala Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan, Mohd Radyan di Palembang, Jumat (12/8).

BACA JUGA:  Kerugian Negara Rp2,5 Miliar Sedang Diselamatkan Kejati Sumsel

“Seorang pejabat OPD di lingkungan Pemkab PALI tersebut yakni A. Jhoni yang merupakan Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI,” ujarnya.

Pihaknya meminta keterangan A. Jhoni untuk membantu penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam program SERASI tersebut.

BACA JUGA:  Dokumen dan Komputer Dinas Pertanian Sumsel Disita Kejaksaan

Kabupaten PALI menjadi salah satu dari delapan daerah di Sumatera Selatan yang mendapatkan dana dari Kementerian Pertanian untuk menjalankan program pertanian itu.

“Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (11/8), tujuannya hanya untuk mengklarifikasi nilai anggaran program SERASI di Kabupaten PALI dan menyerahkan kelengkapan dokumen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cari Alat Bukti Korupsi, Kejaksaan Geledah Dinas Pertanian Sumsel

Delapan daerah dilaporkan menjalankan program SERASI pada 2019 dengan total penerimaan dana mencapai Rp 1,3 triliun.

Kedelapan daerah itu antara lain, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, PALI dan Banyuasin.

“Tapi kami fokus untuk Kabupaten Banyuasin yang sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.

Kabupaten Banyuasin sendiri mendapatkan dana dari program SERASI pada 2019 senilai Rp335 miliar.

Hingga saat ini, Kejati Sumsel sudah memeriksa 60 saksi dari Gapoktan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL