GenPI.co Sumsel - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengusulkan 311 warga binaan mendapat remisi HUT ke-77 RI.
Usulan tersebut disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Baturaja, Mirullah di Baturaja, Senin (15/8).
Dari 419 jumlah penghuni Rutan Baturaja, kata dia, 311 di antaranya diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka HUT ke-77 RI.
“Untuk remisi langsung bebas tahun ini tidak ada,” ujarnya,
Sedangkan warga binaan yang diusulkan mendapat remisi enam bulan satu orang, remisi lima bulan 135 orang, empat bulan 51 orang.
Kemudian, remisi tiga bulan 98 orang, remisi dua bulan 53 orang, dan remisi satu bulan 67 orang.
“Warga binaan yang diusulkan ini mulai dari tahanan laki-laki dan perempuan dari kasus pidana dan narkoba,” katanya.
Menurutnya, ratusan warga yang diusulkan tersebut memenuhi syarat untuk mendapat remisi
Seperti sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan dan berkelakuan baik selama berada di Rutan Baturaja, Kabupaten OKU.
“Untuk pemberian remisi dilakukan bertepatan pada 17 Agustus 2022,” pungkasnya. (Ant)