18 Puskesmas OKU Diusulkan Naik Status, Begini Manfaatnya

16 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 18 puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diusulkan naik status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Usulan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali di Baturaja, Senin (15/8).

“Saat ini status 18 puskesmas yang ada di OKU sudah terakreditasi semua sehingga bisa ditingkatkan kembali statusnya menjadi BLUD, sama seperti RSUD Ibnu Sutowo Baturaja,” ujarnya.

BACA JUGA:  Alhmadulillah, Jumlah Kasus Covid-19 di OKU Tinggal 2 Pasien

Jika sudah memiliki status BLUD, lanjutnya, maka Kabupaten OKU akan merasakan banyak sekali manfaatnya.

Salah satunya, setiap puskesmas mampu melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah daerah lagi.

BACA JUGA:  TNI AD Sukses Gelar Latihan Tempur Super Garuda Shield di OKU

Seperti setiap puskesmas dapat mengelola retribusi lahan parkir.

Sehingga bisa menambah pemasukan untuk menambah kesejahteraan pegawai puskesmas.

BACA JUGA:  BPBD OKU: 3 Kecamatan Rawan Kebakaran Lahan dan Hutan

“Jika sudah berjalan, maka salah satu efek positifnya kesejahteraan pegawai puskesmas akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi,” tuturnya.

Pada tahun ini, Dinkes Kabupaten OKU juga mengusulkan ke pemerintah agar setiap puskesmas punya dokter spesialis anak dan kulit.

“Saat ini seluruh puskesmas di OKU sudah ada dokternya. Namun dokter umum. Sementara dokter spesialis belum ada,” jelasnya.

“Oleh karena itu kami akan usulkan ke pusat agar tahun depan ada kuota penerimaan CPNS khusus dokter spesialis,” lanjutnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL