GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan menggelar acara pemberian remisi kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru ikut menyerahkan remisi tersebut di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Rabu (17/8).
Herman Deru pun membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Dalam sambutan tersebut, Herman Deru mengatakan jika kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi nikmat dan anugerah yang disyukuri bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Karena itu, pemerintah memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi untuk WBP.
“Remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi di dalam mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.
Herman Deru mengatakan, tujuan utama dari program pembinaan yaitu menyiapkan bekal mental, spiritual para WBP agar mereka bisa menyatu kembali dengan masyarakat.
“Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” tuturnya.
Herman Deru pun berharap agar para WBP terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik saat mengikuti seluruh tahapan pembinaan.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada narapidana yang langsung bebas untuk menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, berkontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, dan warga masyarakat,” tandasnya. (Ant)