GenPI.co Sumsel - Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan kekurangan tenaga dokter spesialis anak dan kulit.
Kondisi itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali di Baturaja, Senin (22/8).
“Ya, saat ini Kabupaten OKU minim keberadaan dokter spesialis anak dan kulit,” ujarnya.
Secara umum, pihaknya sudah menempatkan tenaga dokter berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di 18 puskesmas yang tersebar di Kabupaten OKU.
“Secara keseluruhan saat ini jumlah dokter umum untuk wilayah OKU sebanyak 37 orang, dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) 20 orang, TKS satu orang dan tujuh dokter gigi,” ujarnya.
Karena kondisi itu, Dinkes Kabupaten OKU mengusulkan kuota rekrutmen ASN untuk dokter spesialis anak dan kulit pada tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun depan setiap puskesmas di OKU sudah memiliki dokter spesialis anak dan kulit,” pungkasnya. (Ant)