Polres OKU Bentuk Satgas BBM, Bakal Pantau SPBU yang Bandel

23 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membentuk satuan tugas (satgas) bahan bakar minyak (BBM).

Tim tersebut bertugas untuk memantau pendistribusian BBM subsidi demi mencegah kelangkaan BBM di Kabupaten OKU.

Hal itu dijelaskan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin (22/8).

BACA JUGA:  Gelar Razia Prokes, OKU Enggan Balik ke Zona Merah Covid-19

Pembentukan Satgas BBM itu berdasarkan Surat Kapolri pada 7 April 2022 tentang Pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Menteri BUMN dan Dirut PT Pertamina untuk mengantisipasi kelangkaan BBM.

“Pembentukan satgas BBM tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan dan penyelewengan BBM di wilayah Kabupaten OKU,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bahaya Ancam 2 Kecamatan di OKU, Warga Diminta Waspada

Satgas BBM tersebut akan berisi 125 personel Polres OKU dan seluruh jajaran polsek di Kabupaten OKU.

Mereka bertugas mengawasi pendistribusian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tepat sasaran.

BACA JUGA:  Duh! OKU Kekurangan Dokter Spesialis Anak dan Kulit

Sedangkan SPBU di OKU yang menjadi sasaran pengawasan yaitu SPBU 24.321.166 di Simpang Trans Batumarta, SPBU 24.321.56 Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.

Lalu, SPBU 24.321.112 di Jalan Garuda Lintas Sumatera, SPBU 24.321.61  Air Karang, SPBU 24.321.162 Simpang Empat Air Paoh,  SPBU 24.321.141 Batu Kuning.

Kemudian, SPBU 24.321.60 Batu Putih, SPBU 24.321.65  Pengaringan, SPBU Desa Baturaden Lubuk Raja dan SPBU 24.321.165 Lubuk Batang.

“Kegiatan pengawasan dilaksanakan terhitung mulai 19 Agustus 2022 hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya.

“Yang pasti jika ada pelanggaran terkait pendistribusian BBM akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL